Manado – Rumah kediaman Rommy Polii, anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Jumat (12/11/2015) malam, sekitar pukul 23.30 Wita, dirusak orang tak dikenal.
Alhasil, rumah Rommy yang berlokasi di Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, berantakan. Dilokasi kejadian, meja serta kursi depan rumah Rommy nampak berhamburan dibanting pelaku.
Sedang, kaca depan rumah pecah dipukul pelaku dengan benda tumpul. Enam pelaku yang diduga menjadi biang penggrusakan rumah milik Komisioner KPU Manado pun berhasil diamankan anggota Polresta Manado.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Cybersulutnews.co.id, awal mula pengrusakan itu ketika para pelaku datang bertandang ke rumah korban dengan alasan ingin bermain futsal.
Karena sudah larut malam, tempat futsal Rommy ditutup. Namun para pelaku memaksa untuk bermain.
“Waktu itu saya sedang duduk didepan rumah. Tiba-tiba tiga orang datang. Dari jarak jauh mereka sudah teriak-teriak, katanya mau main futsal. Karena sudah larut saya pun menjawab sudah tutup,” kata Ivan petugas keamanan yang menyaksikan peristiwa pengrusakan itu.
“Namun mereka (pelaku, red) terus saja masuk dan menendang pintu. Saat itu juga saya langsung menyuruh penghuni rumah untuk masuk ke dalam,” sambunya.
Dalam waktu bersamaan kata Ivan, pelaku lain turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam halaman, kemudian ikut mengobok-obok rumah Komisioner KPU Manado.
“Saya hanya dengar kaca pecah dan suara kursi dibanting-banting. Karena saat itu saya berada di dalam rumah setelah melihat belasan orang yang turun dari motor. Kira-kira sekitar sepuluh menit mereka merontah di depan rumah kemudian melarikan diri,” tutur Ivan.
Diceritakan Ivan pula, ketika merusak kursi dan meja, ia mendengar para pelaku seperti mencari seseorang didalam rumah. “Mereka berteriak mana dia, mana dia. Mereka datang seperti mencari seseorang,” tuturnya.
Merasa terancam, pemilik rumah kemudian menghubungi polisi. Tak berselang lama, beberapa anggota Polsek Malalayang langsung terjun kelokasi kejadian. Kasus pengrusakan lalu dilaporkan pemilik rumah ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Enam pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Pol Rio Permana singkat.
Seperti diketahui, rumah Komisioner KPU Manado itu dirusak setela KPU Manado menyatakan pasangan calon Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Manado. (jenglen manolong)