Tomohon – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Dr Arnold Poli MAP menegaskan kalau mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkot Tomohon sudah sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, rotasi, mutasi dan promosi ini sebelumnya sudah dilakukan analisa dan kajian oleh Baperjakat Kota Tomohon.
Pernyataan tersebut disampaikan Poli terkait adanya tudingan dari sejumlah PNS yang menduga penempatan PNS tersebut tidak mengacu aturan kepegawaian dan karena faktor politik menuju Pilwako Tomohon.
“Itu semua hasil tim Baperjakat. Jadi sudah melalui beberapa tahapan sampai dilantik. Tak ada karena faktor like dan dislike,” tukas Poli.
Diketahui sebanyak 177 PNS eselon III dan IV yang dimutasikan Walikota Jimmy F Eman SE Ak pada Senin, (06/08/2015). Saat itu Poli mewakili Walikota melantik para pejabat ini jelang tengah malam.
Dari mutasi ini, ada beberapa pejabat esalon III yang non-job. Mereka menuding semua dikarenakan faktor politik menuju Pilwako Tomohon, di mana Walikota Jimmy F Eman maju sebagai calon incumbent. (maria)




















