Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MM MSi, mengajak seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Minahasa dari tingkat arat sampai paling bawah, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Minahasa.
Hal ini diungkap Sekda Watania saat membuka sekaligus memberikan materi pada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Rabu (22/05) pagi.
Sekda Watania menyampaikan bahwa, dasar hukum pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini tertuang dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016, pasal 201 ayat 8, dimana pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yaitu menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN serta memberikan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) kepada KPU,” ujar Sekda dalam materinya.
Dia menambahkan, untuk pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan, dengan memperhatikan keuangan daerah, fiskal dan lainnya.
“Saya mengajak kita semua, jajaran pemerintahan dari atas sampai yang paling bawah, mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini, agar berjalan aman, damai damai dan sukses,” pungkasnya.
Hadir dalam rakor ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Dra Jenie Sangari MAP, Para Camat se-Tondano Raya, Para Lurah dan Hukum Tua Serta Perangkat Desa se-Tondano Raya.(fernando lumanauw)