
Minahasa – Dengan dikelolahnya pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh Pemerintah daerah, mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa membentuk satu dinas baru yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang selama ini menyatu dengan Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Akan tetapi, penambahan dinas atau pemekaran DPPKAD ini belum bisa terealisasi meski pengelolaan PBB oleh daerah mulai berlaku sejak Tahun ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jefry Robby Korengkeng SH MSi ketika dikonfirmasi CSN, Rabu (26/02), terkait hal ini mengatakan, hal tersebut tinggal menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.
“Rencana penambahan dinas di Pemkab Minahasa, telah diusulkan pihak Eksekutif ke DPRD dan tinggal menunggu pembahasan Legislatif,” terang Korengkeng.
Sementara, selain mengusulkan adanya pemekaran Dispenda dari DPPKAD, pihak Eksekutif juga mengusulkan rancangan pemisahan dinas, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta peningkatan Satuan Polisi Pamong Praja ke Eselon II.
“Tiga poin ini yang menjadi usulan Eksekutif ke Legislatif dan diharapkan bisa segera terealisasi,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















