
Manado – Desakan agar aparat hukum, baik pihak kepolisian dan kejaksaan segera menyingkapi dugaan adanya penyimpangan di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulawesi Utara, dengan lantang ikut dikemukakan Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Sulut, Jeffrey Sorongan.
Dibeberkan Sorongan, indikasi penyimpangan mencuat begitu Diknas Sulut harus alami kebobolan Rp7 miliar dan merugikan Fanda Pinontoan, di tahun 2013.
Dikongkretkan Sorongan, persoalan ini terjadi saat SHS masih memegang kursi kepemimpinan. Dan untuk menutupi kebobolan tersebut, Kepala Dinas Star Wowor saat itu, mengeluarkan rekomendasi agar Fanda dan sembilan rekannya mengumpulkan dana.
“Katanya untuk kepentingan Diknas. Mereka dikumpulkan di gedung Graha Pemprov. Uang yang diberikan Fanda berjumlah Rp1,5 miliar. Uang tersebut diterima Maria Pahaso,” terang Sorongan, Rabu (20/01/2016) sembari melanjutkan penjelasannya, bahwa uang yang telah dipinjam itu bakal dikembalikan. Namun bukan berupa uang tunai, melainkan proyek PL.
Parahnya, hingga 2016 ini janji tersebut tak kunjung ditepati. “Kami sudah kordinasikan kasus ini dengan Sekretaris, Diknas, Viser Meloke. Dia mengatakan, jika pinjaman itu sudah ada rekomendasi dari inspektorat untuk mengembalikan dengan wujud proyek. Itu dikatakan Sek dua hari yang lalu,” kuncinya. (jenglen manolong)