
Manado – Adanya pemberitaan disejumlah media tentang larangan kegiatan santa claus oleh Polresta Manado, menuai polemik. Pasalnya bagi masyarakat Manado, parade atau kegiatan santa claus sudah menjadi tradisi dan kearifan menyambut Natal.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melarang proses kegiatan santa claus di Manado. Yang dilarang kata Siallagan, adalah arak-arakan atau iring-iringan santa claus, bukan kegiatannya.
Kebijakan itu diambil kata Siallagan, karena pengemudi kendaraan iring-iringan santa claus kerap ditemukan mengkonsumsi minuman keras (miras) saat melakukan parade atau iring-iringan. Tak hanya itu, dentuman musik yang diputar pun semakin jauh dari makna Natal.
“Jadi perlu kami luruskan bahwa kami tidak melarang adanya kegiatan santa claus. Santa claus kami dorong untuk dilaksanakan, tetapi dilaksanakan pada satu lokasi dan tidak melakukan arak-arakan atau iring-iringan,” terang Siallagan kepada sejumlah wartawan, Senin (13/12/2016) di Mapolda Sulut.
“Kami juga menyarankan kepada pihak Pemerintah Kota ataupun Provinsi, apabila mengadakan acara santa claus, lebih baik diadakan satu kali. Kami siap untuk mengamankan. Namun, apabila melakukan perkelompok atau perkumpulan, itu bisa mencapai ribuan dan mengarah kepada tidak tertiban. Sehingga kami tidak mengeluarkan izin untuk arak-arakan. Tetapi kegiatan santa claus itu sendiri tidak kami larang,” sambungnya.
Dijelaskan pula, tidak dikeluarkannya izin arak-arakan atau konvoi pada kegiatan santa claus, karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, seorang anak lari terbirit-birit sampai terjatuh karena melihat iring-iringan santa claus. Bahkan, ada yang tertabrak karena ketakutan melihat iring-iringan santa claus yang melintas di jalan raya.
“Ini yang kami hindari. Ada juga yang sudah dipengaruhi minuman keras sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Itu yang kita hindari. Kami mengajak kepada semua masyarakat, marilah kita merayakan Natal ini jangan sampai kita kehilangan makna. Rayakanlah dengan hikmat dan kita bisa ambil nilai-nilai dari perayaan Natal ini,” katanya.
Lelaki berdarah batak itu pun melanjutkan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukan arak-arakan di wilayah hukum Polresta Manado.
“Kemarin ada beberapa yang kita tindak, kita tindak karena memang mereka menggunakan mobil terbuka. Kendaraan yang seharusnya diperuntukan untuk mengangkut barang digunakan untuk mengangkut manusia, jadi mereka kita kenakan pasal tidak pada penggunaan. Yang lain kita bina untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mereka menyadari apa yang menjadi keputusan serta kebijakan kita itu adalah yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (jenglen manolong)





















