Manado – Sistem Resi Gudang (SRG) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum berjalan sebagaimana mestinya.
Bappebti, Kementerian Perdagangan, Tomy Setiawan mengatakan di Sulut sudah ada dua gudang yang siap untuk dijadikan SRG.
“Sebenarnya gudang sudah siap namun SRG belum berjalan di Sulut,” katanya.
Katanya, kelihatannya SRG di Kabupaten Bolmong akan jalan duluan dari yang di Kabupaten Minsel, padahal gudang di Amurang tersebut lebih canggih.
“Hal ini terlambat jalan karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang bisa mengelola SRG tersebut,” jelasnya.
Lanjut ia katakan, beberapa permasalahan yang selalu dihadapi petani yakni disaat musim panen harga anjlok sehingga pendapatan petani turun.
“Nah, dengan adanya SRG, petani dapat menyimpan produknya dan dengan surat resi tersebut petani bisa mendapatkan pinjaman di bank,” katanya.
Katanya, dalam Permendag No 08/M-DAG/PER/2013 bahwa barang yang dapat disimpan di gudang SRG yakni gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, kare, rumput laut, rotan dan garam.
Penetapan selanjutnya, katanya tentang barang dalam SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah, instansi terkait dan asosiasi komoditas.




















