Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memasukkan tambahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah Nyiur Melambai.
Ini mengemuka dalam Rapat Sinkronisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Penataan Ruang Daerah, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (29/4/2025).
Rapat yang diikuti perwakilan pemerintah kabupaten-kota ini dipimpin Plh Sekprov Sulut, Tahlis Galang dan menghadirkan Staf Khusus dan Tenaga Ahli Gubernur.
Dalam rapat dibahas perlunya menambah sawah baru sebesar 15 ribu hektar, untuk memenuhi target 59 ribu hektar untuk dimasukkan dalam revisi RTRW Sulut.
James Tuuk salah satu utusan Gubernur dalam rapat ini mengemukakan pendapat berbeda.
Menurut Tuuk, menambah lahan berarti menambah jumlah petani yang berarti pula menambah kemiskinan.
“Kenapa saya katakan demikian, karena fakta yang ada, tidak ada petani yang jadi kaya di daerah ini,” kata dia.
Selain itu, ia juga pesimis penambahan lahan dengan cetak sawah baru bisa berjalan mulus.
“Bagaimana cetak sawah baru tapi tidak ada air, karena tidak ada jaringan irigasi. Saya kira ini bisa jadi perhatian,” ujar Tuuk sambil memberikan usul kepada pemerintah daerah kabupaten-kota agar memikirkan budidaya padi ladang.
Sekda Tahlis Gallang mengatakan, Pemprov Sulut berupaya mewujudkan swasembada pangan sebagaimana target Presiden Prabowo.
“Guna mencapai target tersebut perlu ada penambahan luas lahan persawahan. Dan ini harus dimasukkan dalam revisi RTRW yang saat ini sudah dalam proses pembahasan di DPRD,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan konsultasi dengan kementerian terkait, swasembada pangan di Sulut bisa diwujudkan bila memiliki minimal luas lahan 59 ribu hektare. Sementara yang ada saat ini baru 43 ribu hektare, sehingga butuh mencetak sawah baru sebanyak 15 ribu hektar.




















