Minahasa – Angka Stunting di Kabupaten Minahasa hingga akhir tahun 2022 lalu masih menyentuh angka 16,5 persen. Angka ini masih cukup tinggi bila mengacu dari target prioritas nasional sebesar 14 persen di 2024 mendatang.
Hal ini terungkap kala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan penurunan sunting di Kabupaten Minahasa, Senin (10/08) siang, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MM MAP, diwakili Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi ini, membahas bagaimana kiat Pemkab Minahasa dalam percepatan penurunan stunting sesuai target prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan target penurunan yang signifikan pada tahun 2024, sebesar 14 persen.
“Sebagaimana SK Bupati nomor tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan, fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Minahasa tahun 2023. Berdasarkan data SSGI pada tahun 2019, prevalensi stunting di Minahasa sebesar 15,8 persen, lalu meningkat di tahun 2021 menjadi 17,5 persen dan turun di tahun 2022 menjadi 16,5 persen. Ini menunjukkan bahwa, balita stunting di Minahasa sudah menurun, namun belum berada dibawah angka 14 persen sesuai target nasional tahun 2024,” ujarnya.
Untuk itu upaya penanganan stunting di Kabupaten Minahasa harus menjadi prioritas, karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan dua hal pokok yang menjadi perhatian yaitu pertama, percepatan penurunan stunting di Minahasa memerlukan komitmen yang kuat dari semua stakeholder terkait termasuk masyarakat. Komitmen ini kata Watania, harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya sampai ditingkat desa/kelurahan.
Kedua, lanjut dia, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program/kegiatan hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting. Upaya ini menurutnya, tak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah, namun upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua perangkat daerah, termasuk Tim Penggerak PKK, Pemerintah Desa/Kelurahan, Akademisi, Media, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Mitra Pembangunan.
“Saya harap, kita bisa menurunkan stunting secara signifikan, dan semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan prevalensi stunting sesuai target nasional,” tandasnya.
Sementara, upaya pencapaian target ini sendiri oleh Pemerintah Pusat, telah menetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, sebab stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju SDM unggul, indonesia maju, sehingga perlu segera ditangani,” kata Watania.
Kata Watania, percepatan penurunan stunting harus dimulai pada saat masa pra konsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan, dengan cara meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“TPPS ini adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting ini, ada 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, 5 pilar strategi nasional pada Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, ada 42 indikator kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” tukasnya.
Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, kata Watania, setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
Rakor dihadiri Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Para Hukum Tua serta sejumlah ASN Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)