Minahasa – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahap III di Kabupaten Minahasa dipastikan berlangsung pada tahun 2020 ini. Hanya saja, kapan pastinya belum dapat dipastikan atau masih kabur.
“Yang pasti pelaksanaannya tahun ini. Anggarannya sudah kita siapkan dalam APBD tahun ini, dimana masing-masing Desa akan mendapat anggaran Pilhut sebesar Rp 24 juta,” terang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Denny Mangala MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (20/01) siang.
Lanjut kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya pelaksanaan Pilhut tersebut, dikarenakan masih menyesuaikan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara, yang juga tahapannya berlangsung tahun ini.
“Kita masih menyesuaikan, apakah awal tahun atau akhir tahun. Kita takutnya mempengaruhi tahapan Pilkada Sulut, sehingga nanti akan melihat lagi, bisa saja nanti usai Pilkada,” tukasnya.
Sementara, untuk pelaksanaan Pilhut tahap III, yang mengacu pada Undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa, dimana Pilhut serentak dilaksanakan paling lama selama enam tahun dan dalam tiga tahap, di Minahasa masih ada 99 Desa yang akan melaksanakan.(fernando lumanauw)




















