Minsel – Sebagai program anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang gelar sosialisasi mengenai program penguatan jaringan masyarakat anti KKN.
Kegiatan ini digelar di Aula Waleta Pemkab Minsel yang dihadiri berbagai utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minsel.
Walaupun hanya beberapa SKPD yang hadir dan mengikuti dalam sosialisasi tersebut, akan tetapi tetap melanjutkan sosialisasi kepada SKPD, sebab ini merupakan program tahunan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.
“Adapun kekecewaan yang kami rasakan, karena beberapa SKPD Camat, Hukum Tua tak hadir dalam acara tersebut, karena sangat penting untuk mereka, tetapi tidak apalah karena kami dari pihak Kejari Amurang tidak memaksakan, malahan yang rugi mereka sendiri,” ucap Kasi Intel Kejari Amurang, Wilmar Tumimbang SH MH.




















