
Minahasa – Pasca tak masuk dalam daftar pengesahan RUU Daerah Otonom Baru (ODB) oleh DPR-RI, Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) terus memperjuangkannya sampai ke pemerintah pusat.
Denny Tombeng, pembina P2KL menyebut pihaknya terus berjuang agar RUU Kota Langowan bisa masuk dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang pembentukan DOB, yang dijadwalkan Kamis 25 September .
“Saat ini kami sedang melobi Kemendagri. Hasil pembicaraan, kecil harapan Kota Langowan untuk masuk dalam paripurna Kamis mendatang. Karena yang menjadi prioritas adalah daerah-daerah konflik serta daerah perbatasan. Langowan sendiri memang tidak masuk dalam kriteria tersebut,” ungkap Tombeng,” Selasa (23/09).
Tombeng berharap agar masyarakat Langowan bersabar sampai menunggu keputusan pasti dari Pemerintah dan DPR RI. “Kalaupun belum masuk, dipastikan awal bulan Oktober mendatang di rapat paripurna pertama anggota DPR RI baru, RUU DOB Kota Langowan, akan segera disahkan,” pungkasnya.
Dari informasi yang didapat pihaknya, sudah ada sekitar 18 calon DOB yang pasti akan ditetapkan. Namun berdasarkan informasi terbaru akan ada ketambahan 3 sampai 5 calon DOB yang akan disahkan. “Dengan perjuangan yang terus dilakukan kami berharap Kota Langowan bisa masuk untuk ditetapkan pada DOB,” harap Jeffry Pay, Ketua P2KL.




















