Bitung – Dalam rangka menindak lanjuti keluhan yang disampaikan oleh para pedagang yang ada di Pasar Winenet, Rabu (12/6) lalu, Komisi B bersama Komisi C, menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Pasar serta instansi teknis terkait.
Hearing yang dipimpin oleh ketua Komisi B, Ronny Boham dan didampingi oleh ketua ketua komisi C, Drs Lexi Maramis, bersama sejumlah anggota komisi B dan C tersebut, juga dihadiri oleh Asisten 3, Drs Malton Andalangi, kabag Perekonomian, Jimmy Lesar, kabag Wens Luntungan SH, serta para pedagang.
Para pedagang pasar Winenet mengeluhkan sekaligus mempertanyakan soal biaya masa retribusi harian dan tahunan karena dianggap sangat memberatkan pedagang.
Terkait dengan hal itu, Kadis Pasar, Drs Arnold Karamoy mengatakan, semua jenis pungutan sudah sesuai dengan Perda. Pada kesempatan tersebut, baik komisi B maupun Komisi C, meminta agar eksekutif segera masukan revisi Perda nomor 4 tahun 2011 tetang retribusi pasar, untuk memperjelas aturan kepada para pedagang.
“Revisi Perda harus segera ada, supaya pedagang tidak bingung, dan pemkot juga tidak salah dalam melakukan penagihan retribusi,” ujar Boham.