Tomohon – Komisi III DPR / RI mengunjungi Kota Tomohon terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Konflik Pertanahan di Kota Tomohon, Selasa (29/01/2019) di Danau Linow.
Dihadiri oleh Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M Mentu SIP MSi. Anggota DPR-RI yang hadir adalah H Zainudin Amali SE MSi yang merupakan Ketua Komisi II DPR-RI, DR Ir E Herman Khaeron, MSi sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, E E Mangindaan SIP serta para Anggota diantaranya H KRH Henry Yosodingrat SH, Dwi Ria Latifa SH MSc, Agus Susanto Tuti N. Roosdiono, Drs H Dadang S Muchtar, Melda Addriani, EE Mangindaan SIP, Drs Chairul Anwar, APt, Ir. Firmansyah Madanoes MM, dan Kresna Dewanata Phrosakh.
Agenda Pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey, SH beserta jajaran serta dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Konflik Pertanahan di Kota Tomohon.
Di sela-sela kunjungan kerja DR Ir E Herman Khaeron MSi mengatakan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat.
Asisten Perekonomian Max M. Mentu, SIP, MSi mengatakan kalau kita merujuk pada Undang-undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrarian No 5 Tahun 1960, bisa dilihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia.
Mentu mengatakan Pemerintah Kota Tomohon sangat berterima kasih dengan adanya program ini, karena PTSL merupakan salah satu cara mempercepat bidang tanah untuk didaftarkan.(mar)





















