Minahasa – Sebanyak 30 penyandang cacat tak berdaya di Kabupaten Minahasa, setiap tahun, mendapat bantuan sosial dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinsos Minahasa, Royke Kaloh SH, saat ditemui Cybersulutnews.co.id, Senin (01/06).
Dikatakan Kaloh, pemberian bantuan bagi penyandang cacat di Minahasa ini, dikhususkan bagi penyandang cacat dengan kategori cacat berat atau cacat tak berdaya, sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 10 bulan dalam tahun berjalan.
“Penerima ini berganti setiap tahun. Jadi, yang sudah terima tahun ini, tak lagi menerima ditahun selanjutnya atau diganti dengan penyandang cacat tak berdaya lainnya,” ujar Kaloh sembari menambahkan, bila sesuai data sensus tahun 2009, di Minahasa ada sebanyak 2.296 penyandang cacat dengan berbagai kategori dan anak terlantar.
Lanjut dikatakannya, selain bantuan untuk penyandang cacat tak berdaya ini, Kemensos-RI juga memiliki program yang dinamakan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam program ini, sebanyak 20 anak setiap tahunnya mendapat bantuan sebesar Rp 1 Juta per anak selama 3 tahun berjalan.
“Mekanismenya sama, setelah 3 tahun, bagi mereka yang sudah dapat akan diganti dengan yang lain atau sistem bergulir. Dalam PKSA ini, kategorinya bagi anak terlantar, anak balita terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak yang mengalami kekerasan dan anak dengan disabilitas mental. Mekanisme pencairan kedua bantuan ini dilakukan di Kantor Pos terdekat, sedangkan untuk PKSA cair per 3 bulan dalam se-tahun,” terang Kaloh, sembari menambahkan pula bila data jumlah anak dalam PKSA ini sama sudah disatukan dengan data sensus tahun 2009 yakni 2.296 orang.(fernando lumanauw)


























