Sulut—Harga bahan bakar minyak (BBM), kembali diturunkan oleh pemerintah pusat menyusul terus menurunnya harga minyak dunia.
Seiring dengan turunnya harga minyak ini, maka pemerintah pun akan segera melakukan penyesuaian kembali pada tarif angkutan kota (Angkot) yang ada di setiap daerah.
Namun untuk Kota Tomohon sendiri, penyesuaian tarif ini belum bisa dilakukan. Pasalnya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur dari pihak Pemprov Sulut.
“Kita masih menunggu SK Gubernur dulu untuk dilihat besaran tarif yang akan berlaku antar kabupaten/kota. Jika sudah ada, kemungkinan baru kita akan keluarkan SK tarif Angkot Tomohon yang baru,” ujar Kepala Dishubkominfo Kota Tomohon, Andrikus Wuwung SSos kepada wartawan, Senin (19/01).
Pada tahun lalu, Pemkot Tomohon sendiri sejak adanya kenaikan harga BBM pertama di 1 Oktober 2014 sudah melakukan penyesuaian tarif angkutan. Tarif ini pun turun kembali sesuai SK Walikota Nomor 53 tertanggal 7 Januari 2015 menyusul oleh pemerintah pusat menurunkan kembali harga BBM.
“Kemungkinan kita belum akan melakukan penyesuaian tarif karena masih akan dilihat perkembangan harga minyak dan juga keputusan pemerintah pusat. Pasalnya, sesuai dengan informasi yang didapat jika pemerintah pusat akan melakukan pengkajian kembali setiap 2 minggu sekali terkait dengan pergerakan harga minyak. Jadi tidak mungkin pemerintah hampir setiap saat harus mengeluarkan SK baru soal tarif angkot,” jelas Wuwung.
Diakui Wuwung, jika melihat patokan tarif terbaru antara Manado dan Tomohon, ternyata daerah yang dijuluki Kota Bunga itu memiliki tarif angkutan dalam kota dibawah Kota Manado. Contohnya seperti pelajar dimana Manado menetapkan pelajar Rp2.800. Sementara untuk Kota Tomohon sendiri dengan SK yang baru saja keluarkan pada 7 Januari lalu sebesar Rp2.600.
“Jadi untuk sementara kita masih akan menggunakan tarif yang sudah ada. Untuk itu, agar penumpang tidak dirugikan, sebelum naik angkot harus menyediakan uang pas,” tambah Wuwung.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengharapkan agar Organda Tomohon bisa mengawasi sopir angkutan yang menaikkan tarif sepihak.
“Pemerintah juga akan awasi agar tidak ada keluhan warga,” jelasnya.(maria)






















