Tomohon Masuk Pilot Project KIA

Tomohon -Kota Tomohon segera memberlakukan Kartu Indentitas Anak (KIA). Direncanakan awal Maret ini akan diterapkan setelah Kota Tomohon merupakan satu di antara 50 Kabupaten/Kota se- Indonesia yang jadi percontohan peluncuran KIA.

“Rencananya Kementerian akan mengundang daerah-daerah percontohan KIA, termasuk Kota Tomohon untuk melakukan launching pada awal Maret,” kata Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon Wendy Karwur belum lama ini.

Menurutnya peluncuran KIA rencananya akan digelar di Mataram, awal Maret 2016 mendatang.

Karwur mengatakan KIA merupakan identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

“Pemberian KIA ini disebutnya bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. Selain itu juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” lanjutnya.

Ada dua jenis identitas anak yakni KIA untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun dan KIA untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun.

Ia menambahkan bagi anak yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran. Anak yang belum berusia lima tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan seperti fotokopi kutipan akta kelahiran, KTP asli orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali.

Sedangkan bagi yang telah berusia 5 tahun dapat mengajukan dengan menyertakan fotokopi akta kelahiran, KK asli orang tua/wali, KTP asli orang tua/wali dan pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak dua lembar.

Penerapan KIA ini sudah tertata di APBN. Jika penerapan di 50 daerah dinilai berhasil, 2017 mendatang KIA akan diterapkan serentak di seluruh Indonesia.

“Kami sebagai daerah percontohan di Sulut akan memaksimalkan program ini,” ujarnya seraya menambahkan jika program ini tidak dipungut biaya. (mar)

Tinggalkan Balasan