Minut —Selama triwulan I di 2014, Dinas Pendapatan (Dispenda) Minahasa Utara (Minut) mampu meraih pendapan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan retribusi sbesar Rp9.504.172.244 atau 21,46 persen, hasil itu berkat koordinasi antar SKPD serta Notaris yang berdomisili di Minut.
Kepala Dispenda Theresia Sompie SH mengatakan, pemasukan PAD sangat diperlukan, khususnya dalam struktur APBD yang merupakan elemen penting mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun pemberian pelayanan publik.
“Apabila dikaitkan dengan pembiayaan maka pendapatan daerah merupakan alternatif pilihan utama,” tutur Sompie beberapa waktu lalu.(ecanamangge)

























