Tumalun: Jangan-Jangan Joan Retor dan Denny Tombeng Selingkuh

Anggota DPRD Minahasa, Nolvie Tumalun SH
Anggota DPRD Minahasa, Nolvie Tumalun SH

Minahasa – Kisruh di internal Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, terkuak saat Paripurna tutup buka masa sidang, Rabu (07/05).

Kisruh ini terkait pergantian Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minahasa, dari Nolvie Tumalun SH kepada Joan Retor.

Dalam sidang Paripurna ini terungkap, Tumalun keberata atas pergantian dirinya dari Ketua Fraksi, yang dinilai improsedural di internal partai namun surat pergantiannya sudah dibacakan dalam sidang Paripurna.

“Diinternal partai persoalan ini belum selesai karena tidak sesuai ADART partai, tapi kenapa dipaksakan. Jangan-jangan Denny Tombeng dan Joan Retor selingkuh,” kata Tumalun.

Namun, Tumalun kemudian menambahkan, selingkuh yang dimaksud adalah selingkuh politik dan bukan selingkuh pasangan bersuami dan beristri.

“Yang saya maksudkan adalah selingkuh politik,” katanya.

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Demokrat lainnya, seperti Tresje Kaligis dan Herman Undap pun angkat bicara. Usai sidang keduanya nampak kesal dan tidak setuju dengan pergantian Ketua Fraksi tersebut.

Kaligis misalnya, dirinya menuturkan, apa yang terjadi dalam sidang tersebut adalah hal memalukan, karena persoalan tersebut harusnya diinternal partai tapi sudah terkuak dalam sidang yang dihadiri banyak tamu.

“Ini sangat memalukan dan tidak profesional sebagai kader partai. Saya akan bertemu dengan pimpinan DPD nanti untuk menyampaikan hal ini,” tuturnya.

Sementara, Joan Retor sendiri ketika dihubungi mengatakan, apa yang telah diputuskan adalah sah karena sudah dibacakan dalam sidang.

“Itu sudah sah sah. Dan kalau ada masalah, itu tinggal di internal partai, tidak mungkin apa yang telah dibacakan adalah rekayasa atau improsedural,” katanya.

Denny Tombeng sendiri dalam sidang tersebut hanya diam dan ketika usai sidang langsung meninggalkan ruangan sehingga belum dapat dikonfirmasi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan