Wajah Baru Kesadaran dan Perlindungan Holistik
Manado – Di balik angka 1.127 kasus kekerasan yang terungkap dalam lima tahun terakhir, tersembunyi kisah keberanian yang membangkitkan harapan baru untuk perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulut tidak sekadar mencatat data, melainkan menciptakan perubahan nyata dalam cara masyarakat memandang dan merespons kekerasan.
Sejak 2020 hingga Oktober 2025, data menunjukkan tren meningkatnya laporan kekerasan, bukan karena kasus bertambah banyak, tapi karena makin banyak suara yang berani didengar.
Kepala UPTD PPA, Marcel Silom, menyatakan, “Ini bukan hanya soal kenaikan kasus, tapi capaian membesarkan kesadaran bahwa korban punya hak didengar dan dilindungi.
”Dalam perjalanan itu, UPTD PPA yang dipimpin Marcel Silom dan didampingi Kepala Seksi Tindak Lanjut Meiga Sondakh, mengukir rekor penanganan dengan pendekatan komprehensif.
Dari pelaporan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, hingga pendampingan hukum serta psikososial—semua dijalankan sebagai bagian dari misi mulia membangun benteng pelindung bagi yang rentan.
Jumlah anak korban yang terlayani mencapai 930 orang, sementara perempuan dewasa 370 orang. Ini bukan cuma angka; itu adalah jiwa-jiwa yang mendapatkan kesempatan kedua untuk pulih dan berdaya kembali.
Keberhasilan ini terjalin dari sinergi kuat lintas sektor: pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Langkah kolektif ini didukung oleh regulasi terkini, seperti Perpres No. 55 Tahun 2024 dan Permen PPPA No. 2 Tahun 2022, yang menguatkan payung hukum perlindungan perempuan dan anak.
“Kami ingin memastikan setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat menemukan keadilan dan pemulihan yang layak,” ucap Silom penuh keyakinan.
Ke depan, Sulawesi Utara berambisi menjadi wilayah yang lebih aman dan peduli, memperkuat perlindungan bukan hanya sebagai kewajiban, tapi sebagai panggilan hati untuk kemanusiaan.
Data meningkat bukan sekadar tantangan, melainkan pengingat bahwa perlindungan harus terus menyebar, merangkul lebih banyak korban agar tak ada lagi yang terdiam dalam kesakitan.





















