Waleleng Ajak Kader PG Minahasa Dukung SK Kemenhumham

Minahasa – Kader Partai Golkar (PG), juga anggota Fraksi PG di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Oklen Waleleng, mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan partai untuk mengamankan keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, terkait dengan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Agung Laksono, sebagai Ketua Umum PG.

Hal tersebut dikatakan Waleleng saat bersua dengan Cybersulutnews.co.id, Kamis (26/03), di kantor DPRD Minahasa.

Dirinya menuturkan, berdasarkan asas legalitas, pihaknya siap mendukung dan mengamankan apa yang telah diputuskan oleh Kemenkumham.

“Tidak ada perpecahan di kubu Golkar, yang terjadi adalah soal legitimasi. Berdasarkan SK Kemenhumham RI, Agung Laksono adalah Ketua Umum yang sah, sehingga sebagai kader partai tentunya kami wajib patuh dengan aturan hukum yang ada dan mendukung serta mengamankan keputusan yang ada,” ungkapnya, sembari menambah, tidak ada kubu-kubuan di PG Minahasa.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada kubu-kubuan atau perpecahan. Saya mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan PG di Minahasa untuk mendukung dan mengamankan keputusan yang ada, demi kebesaran partai Golkar, khususnya di Minahasa,” ungkap Waleleng.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed