Tomohon- Pemkot Tomohn melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Kota Tomohon melalui Bidang Retribusi menggelar sosialisasi retribusi jasa umum di Aula Megfra Kelurahan Matani I, Selasa (03/05/2016).
Kepala Dinas PPKBMD DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengatakan retribusi merupakan salah satu sumber dana sebagai penunjang pembangunan di daerah dan oleh karena itu dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan tersebut. โTujuan kegiatan ini untuk memberi pemahaman dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang retribusi guna kelancaran pembangunan di daerah,โ ujar Karwur.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang turut hadir mengatakan pembangunan tidak dapat dipisahkan baik dengan pajak daerah maupun retribusi daerah dan masing-masing memiliki ketergantungan, saling menopang serta menjadi kunci bagi kemajuan daerah dalam upaya menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
โDan retribusi jasa umum adalah jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi atau badan, maka untuk melakukan pungutan retribusi jasa umum pemerintah harus terlebih dahulu memberikan dan menyediakan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kepada orang pribadi atau badan,โ jelas Eman.
Ditambahkannya, selaku pemerintah kota sangat mengharapkan dari SKPD dan pengusaha serta seluruh elemen masyarakat yang semuanya adalah pelaku jasa umum di kota Tomohon agar lebih memahami dan mengerti akan kewajibannya untuk membayar retribusi jasa umum, dan bagi dinas, badan, kantor, bagian yang ada di Kota Tomohon untuk menjadi pelopor dalam pembayaran retribusi jasa umum, serta dimintakan juga kepada para camat dan lurah agar terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi jasa umum.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang, Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc, para kepala SKPD serta staf perwakilan SKPD, camat dan lurah, unsur perbankan dan pengusaha serta perwakilan masyarakat. (mar)




















