Warga Demo Minta Pemkab Tindak Penambang Liar di Gunung Klabat

Minut– Ratusan masyarakat penambang melakukan aksi demo di Kantor Bupati Minut pada beberapa waktu yang lalu. aksi demo yang dipimpin koordinator lapangan Norris Tirayoh menuntut pemerintah supaya mengambil kebijakan dalam memberikan ijin untuk melakukan aktifitas di bawah kaki dian.

Menurut Tirayoh, sejauh ini pemerintah hanya tebang pilih dalam menerapkan aturan, khususnya dalam pengelolaan material di lokasi yang akan dibuatkan jalan perkebunan di kelurahan airmadidi atas. Pasalnya, sejauh ini menurut Noris, pihaknya sewaktu memegang pekerjaan pengelolaan material dibeberapa tempat, tidak pernah diberhentikan atau ditutup. “Kenapa sejauh ini pemerintah seakan hanya membidik lokasi kami, padahal banyak bangunan dan proyek pemerintah Minut menggunakan material dari lokasi kami,” Sembur Tirayoh.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau melihat lokasi, pihaknya ada di kaki gunung. Sementara, lokasi galian C di Desa Treman tepat berada jauh dari pemukiman di tengah gunung klabat.

“Kalau kami hanya di kaki gunung jadi sasaran tembak, sementara mereka yang ada di leher gunung klabat tidak pernah diberhentikan secara paksa,” katanya.

Sebagaimana aksi demo yang berlangsung di Kantor Bupati ini, sebelumnya dimulai dari kantor DPRD Minut yang diterima Ketua Dewan sementara Moses Corneles pada waktu itu. Stella N. Rimporok, Wentrik Sambiran dan Fredriek ‘Uche’ Runtuwene yang merespon baik aksi damai.

Sehingga, aspiasi dengan melihat faktor dampak sosial kepada warga sekitar, akan diperjuangkan. Pemkab sendiri , yang diterima oleh Sekda Johanis Rumambi, Asisten I Ronni Siwi dan Kadis Pertambangan Alan Mingkind juga menyambut baik aksi tersebut.
Dalam penyampaian aspirasi ini, sempat bersitegang diantara dua kubuh. Namun hal tersebut dapat dibendung oleh para pendemo yang berulang kali meneriakkan supaya kadis pertambangan diminta mundur dari jabatan.

“Memang secara aturan dalam RTRW, untuk kawasan hijau seperti di seputaran gunung klabat tidak boleh ada aktifitas pertambangan. Namun aspirasi ini akan secepatnya kami tindaklanjuti bersama DPRD untuk dievaluasi. kemungkinan besar akan kita revisi Perda RTRW,” kata Sekda.

Ditambahkan oleh Tirayoh, Jika kita tidak diijinkan, lantas pembangunan di Minut harus ambil batu dimana?.

“Kalian harus ingat saat membangun kantor Bupati ini material batunya diambil dari lokasi-lokasi itu. Setelah bangunan ini selesai kami dicampakan layaknya binatang” kata Tirayoh berang.

Tidak berlangsung lama setelah melakukan demo,kini terlihat aktifitas galian C tersenut sudah beroprasi kembali, wargapun kemudian bertanya dimana ketegasan pemerintah, karena galian c tersebut pas dibawah obyek wisata kaki dian, yang merupakan tempat wisata ,ini sangat bertolak belakang, dengan apa yang dikatakan Bupati minut Drs Sompie Singal MBA, dimana Minut pada tahun Depan tahun 2015 merupakan daerah tujuan wisata, keluh salah satu warga airmadidi yang namanya engan di publikasikan.(eca gops)

Tinggalkan Balasan