
MITRA- Sekira 50 hektare lahan hutan lindung Manimporok, akan direboisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mitra. Demikian diungkapkan Kadis Dishutbun, Sony Wenas kepada CSN.
Diakui Wenas, kawasan hutan lindung gunung Manimporok, dalam keadaan krtitis. Sehingga, tak heran jika mengakibatkan longsor yang terlihat jelas dengan kasat mata. “Karena hutan gundul, sehingga mengakibatkan banjir beberapa waktu lalu didaerah ini. Dan menelan kerugian. Tak hanya materil namun korban jiwa,” sebutnya.
Untuk anggaran, Wenas menyebutkan pihaknya sudah menata melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mitra 2014. “ Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan kembali fungsi gunung manimporok sebagai kawasan hutan lindung, yang merupakan sumber urat nadi mata air ibukota kabupaten ini,” tukas Wenas. (Alfian Tompunu

























