
Manado – Ny Yulin Mahengkeng, Ibu dari Julia Fransiska Makatey yang meninggal saat operasi Cito Sectio Caesaria pada April tahun 2010 angkat suara dengan aksi demonstrasi dokter pada Senin 18 November 2013 di Kejati, Pemprov dan Rutan Malendeng.
Orang tua korban dugaan Malpraktek ini sangat menyayangkan aksi turun kejalan dari para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulut tersebut.
“Ini negara hukum, seharusnya para dokter menunggu hingga proses upaya hukum selesai sampai ada putusan akhir di Mahkamah Agung (MA). Kenapa jelas sudah divonis bersalah harus dibela. Jelas ini dokter yang turun demonstrasi tak berhati nurani,” kata Yulin dengan terisak-isak, menangis ketika mengingat kematian anaknya yang tragis itu.
Di lokasi makam dari anaknya di Kelurahan Tateli Weru Lingkungan 1, Senin (18/11), Ny Yulin, tampak terpukul dengan aksi ratusan dokter di Manado itu.
Yulin di makam anaknya itu bersama dengan dua cucunya, tak lain anak almarhum, yakni Flora Fransiska Notanubun (3) dan Anselo (7). Flora sendiri terlihat lugu. Dia pun seakan tidak mengetahui bahwa ibunya telah tiada. “Mama lagi tidur jangan baganggu (menggangu),” kata Flora bocah polos itu kepada neneknya Yulin.
Pada operasi Cito Sectio Caesaria sendiri , Flora berhasil selamat namun sayangnya nyawa ibunya tak bisa diselamatkan karena terlambat penanganannya. Sementara itu Anselo kakak dari Flora justru terlihat tegar. Dia pun terlihat membersihkan makam dan mengusapkan foto ibunya tersebut. “Mama dibunuh sama Dokter,” kata bocah kelas 2 di SD GMIM Bulo Kabupaten Minahasa tersebut.
Sementara itu Yulin pun mengatakan bahwa hukuman terhadap dr Ayu yang ditangkap di Balikpapan justru sangat ringan dibandingkan penderitaan dari anaknya ketika dirawat di RSUP Prof Kandou. “Ini bukan putusan saya tapi dari MA. Mereka hanya divonis 10 bulan saja, anak saya divonis mati. Siapa yang lebih dirugikan,” ucapnya.
Dirinya pun menceritakan ketika proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado yang memutuskan bahwa ketiga dokter tersebut tak bersalah. Sidang itu pun dipimpin oleh tiga orang hakim masing-masing Novrie Oroh dan Parlindungan Sinaga dan diketuai oleh Joni Talew.
Dia pun kemudian pingsan mendengar putusan tersebut dan kemudian dirawat di RS Pancaran Kasih. Setelah dirawat Yulin pun pulang kerumahnya di Tateli. Malamnya, Yulin bermimpi didatangi oleh Siska. “Anak saya pun kemudian mengatakan bahwa saya disuruh tenang karena enam bulan kemudian akan ada putusan lain,” ungkapnya.
Enam bulan kemudian pun Yulin pun kemudian mendatangi PN Manado. Alangkah terkejutnya ternyata permohonan untuk kasasi ke MA sudah dimasukan. Dan lebih terkejut lagi ternyata Hakim Ketua yang saat itu memutuskan tiga dokter tak bersalah sudah meninggal. “Berarti ini maksud mimpi itu. Hakim Oroh pun meminta maaf kepada saya tentang putusan waktu di PN dan mengatakan bahwa untuk kasasi sudah dikirim ke MA,” ucapnya.
Dikatakannya, anaknya tersebut pun orang yang suka bergaul. Ketika meninggal, masyarakat ikut membantu bahkan mengadakan ibadah selama tiga hari berturut-turut.
Ditangkapnya dr Ayu, dirinya berharap kepada dua dokter lainnya masing-masing dr Hendi Siagian dan Hendry Simanjuntak bisa menyerahkan diri. “Dan jangan sampai ada Sisca-Sisca lain. Saya berterimakasih juga kepada penyidik yang telah serius menangani kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, demontrasi dokter yang tergabung dalam IDI Sulut dilakukan di tiga tempat, yakni di Kejati, Pemprov dan Rutan Malendeng.(vebry)



















