Bola Liar Dugaan Korupsi Solar Cell Rp 33 Miliar di Pemkot Manado

Manado – Dugaan korupsi puluhan miliar proyek anggaran lampu tenaga surya (solar cell) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang sedang dilidik Polda Sulut terus menggelinding bagai bola salju. Pasalnya setelah menyeruak adanya dugaan penyimpangan pada proyek untuk penerangan jalan di Kota Manado dengan menggunakan tenaga surya tersebut, Kepala Dinas Tata Kota (Kadistakot) Manado, Johan Benny Mailangkay secara mengejutkan mengungkapkan bahwa komponen-komponen solar cell raib dicuri orang.

Pelak saja, Mailangkay pada 31 Oktober 2014, yakni pada bulan lalu melaporkan pencurian komponen lampu jalan di kantor Polresta Manado. Dalam laporan itu Mailangkay sebutkan 382 buah baterey, 191 solar buah charge control serta dua unit tiang lampu yang hilang, sehingga
Pemerintah Kota Manado mengalami kerugian sebesar Rp 864.325.000.

Melihat jumlah kerugian yang hanya menyentuh delapan ratusan juta rupiah lebih tersebut, tentu tak sebanding dengan dugaan korupsi yang jumlahnya Rp.33 Miliar yang saat ini masuk dalam “radar hukum” pihak Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Malah, Polda Sulut melalui
penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut sudah mulai membongkar dugaan korupsi pada proyek pemasangan lampu jalan Solar Cell milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berbanrol Rp 33 miliar.

“Ya, saat ini kami sementara melakukan penyidikan kasus itu. Kami masih mengumpulkan barang bukti,” kata Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak, pada pekan lalu.

Simanjuntak yang saat ini dipromosi menjadi Kapolres Bolmong dengan meyakinkan menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera mengambil keterangan dari beberapa saksi. “Ada saksi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan soal proyek lampu jalan tersebut,” beber William.

Penelusuran cybersulutnews.co.id terus berlanjut, kali ini langsung menanyakan kepada pihak terkait, yakni Kadis Tata Kota (Kadistakot), Benny Mailangkay mengenai dugaan korupsi tersebut. Namun hanya bisa menemui Ketua PPTK proyek solar cell tahun anggaran 2014, Robert Wowor yang mengungkapkan, proyek berbanrol miliaran rupiah itu berjalan sesual aturan dan spesifikasi, selain itu produk yang digunakan adalah kualitas terbaik.

Sedangkan kata Wowor, proyek yang memakan anggaran begitu besar itu masih terus dikerjakan kontraktor, dengan batas waktu penyelesaian sampai 30 Desember 2014.

“Pembangunannya masih terus berjalan. Kami sudah memasang beberapa titik lampu solar cell di beberapa wilayah, salah satunya di Bunaken,” kata Wowor ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Selasa (18/11) kemarin siang, di Kantor Dinas Tata Kota Pemkot Manado.

Ia pun menambahkan, proyek yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Tata Kota, soal pencurian komponen-komponen solar cell di Mapolresta Manado adalah proyek tahun anggaran 2013.

“Itu proyek tahun 2013, kalau di 2014 ini saya rasa tidak ada masalah. Begitu juga soal lampu jalan yang tidak menyala saya tidak tau, karena proyek solar cell di tahun anggaran 2014 masih sementara berproses,” bebernya sembari meyakinkan bahwa proyek lampu jalan tahun anggaran 2014 tidak bermasalah.

Didesak pertanyaan bahwa proyek tersebut adalah proyek orang-orang terdekat Walikota Manado ? Wowor membantahnya. Dirinya menyatakan bahwa proses tender dilakukan secara transparan. “Saya kira tidak ada itu, karena proses tender dilakukan dengan benar dan lelang terbuka. Terserah kalian kalau mau telusuri itu, tapi menurut kita itu tidak ada,” jelasnya.

Sementara, Yans Raintung Ketua PPTK tahun anggaran 2013, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, beberapa waktu lalu mengatakan, dalam proyek lampu solar cell di tahun anggaran 2013 hanya mengeluarkan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Untuk proyek di tahun anggaran 2014 kata Raintung malah menghabiskan dana lebih dari Rp 10 miliar.

“Kalau yang 2013 PPTKnya saya, anggarannya memang hanya Rp 10 miliar. Yang di tahun 2014 anggarannya lebih besar,” bebernya.

Ia pun mengatakan, dalam pengadaan proyek tersebut tidak ada indikasi korupsi, sebab proyek dilaksanakan sesuai bestek dan ketentuan yang ada dalam kontrak. Menyangkut adanya lampu jalan Solar Cell yang masih menggunakan tenaga listrik dari PLN kata Raintung, itu tidak ada.

“Tidak ada itu. Lampu jalan ini 100 persen menggunakan tenaga surya. Begitu juga komponen-komponen yang hilang. Itu benar-benar dicuri, jadi jika ada yang bilang komponen-komponen itu sengaja tidak dipasang itu tidak benar. Kami sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Manado,” tutur Mailangkay. (Jenglen)

Tinggalkan Balasan