Minahasa – Meski telah membebaskan biaya pendidikan bagi anak usia sekolah, Kabupaten Minahasa ternyata masih mengantongi 1.108 anak putus sekolah.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), memberikan laporan kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa, dalam acara pemantauan penyerahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2014, untuk siswa di Kabupaten Minahasa, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Repoblik Indonesia (Kemendikbud-RI), bertempat di aula Wale Ne Tou Tondano, Jumat (14/03).
Dalam rinciannya, JWS menyebutkan, sebanyak 285 anak usia SD, 377 anak usia SMP dan 446 anak usia SMA/SMK yang tak bisa melanjutkan pendidikan mereka.
“Dengan adanya program BOS dan BSM sebagai wujud tanggung jawab pemerintah di dunia pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu ini, diharapkan anak usia sekolah tidak putus sekolah dan diharapkan mampu memutuskan tali kemiskinan keluarga,” ujar JWS.
JWS berharap, kebijakan pemerintah pusat bagi dunia pendidikan ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan terus secara berkala.
“Diharapkan bantuan yang bisa disalurkan pemerintah pusat Tahun ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh orang tua siswa penerima dan guru agar anak-anak kita dapat terus sekolah dan menuju Minahasa yang sejahtera tanpa korupsi,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















