Manado – Penertiban dan pengosongan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung yang akan dilaksanakan, Jumat (05/01/2016) ini, dimantapkan pihak pemerintah dan aparat keamanan. Bahkan untuk mengamankan proses tersebut, ribuan personil TNI dan Polri diterjunkan ke lokasi.
Rencana ini siap dilakukan, setelah seluruh pihak terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Polda Sulut dan aparat TNI. Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung, melalui Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan akan dilakukannya kegiatan penertiban lahan KEK tersebut.
Dijelaskannya, Polda Sulut telah menyiapkan kekuatan pasukan untuk mengawal jalannya pengosongan lahan. “Pasukan sudah kita siapkan baik dari Polda dan Polres. Jumlah keseluruhan anggota yang kita terjunkan mencapai 1.644 terdiri dari Polri, TNI dan pihak Satuan Pol PP,” ujar Damanik, Kamis (04/02/2016) sore.
Lebih lanjut juru bicara Polda Sulut itu mengimbau, agar dalam pengamanan kegiatan tersebut, tidak ada pihak-pihak yang melakukan aksi anarkis. Menurutnya, jika ditemukan ada oknum atau kelompok dengan sengaja menghalangi serta bertindak kriminal, maka aparat keamanan akan mengambil langkah tegas dan proses hukum.
“Kalau sudah ada yang menjadi korban, kita pasti ambil langkah tegas. Akan tetapi dalam proses nanti, kita mau semua pihak menghadapinya dengan situasi yang baik dan penuh kekeluargaan,” ungkapnya.
Diketahui, lahan KEK yang ditempati ribuan warga yang menamakan masyarakat adat Masata ini, dengan jumlah kepala keluarga 267 akan di relokasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Dalam lahan itu berdiri sekitar 400 bangunan rumah serta 3 rumah ibadah. Penghuni lahan Negara ini pun akan dipindahkan kedua lokasi yakni Rusunawa Wangurer dengan fasilitas 96 kamar, dan Rusunawa Sagerat berjumlah 192 kamar. Meski demikian pihak terkait akan melakukan negosiasi dan mencari solusi tepat, untuk melihat keberadaan tempat ibadah tersebut.
“Nantilah yang mempunyai kepentingan di tempat ini yang bernegosiasi dengan pihak gereja. Soal tahapan melakukan pengosongan lahan harus dilakukan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan,” kata Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, belum lama ini.(jenglen manolong)
KEKUATAN PASUKAN PENGOSONGAN LAHAN KEK
- SATUAN PERSONIL/PASUKAN
- Polda Sulut 974
- TNI AD 1 SST
- TNI AL 1 SSK
- TNI AU 2 peleton
- Kodim 1310/Bitung 2 SST
- Sat Pol-PP Provinsi 150
- Sat Pol-PP Bitung 150
- Sat Pol-PP Minut 100
- POM TNI AD 10
- POM TNI AL 5
- POM TNI AU 5
- Sumber: Biro Operasi Polda Sulut.



















