11 PNS Pemkab Minut Kena Sanksi Tak Ikut Apel Perdana

Minut – Sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Minut dikenakan sanksi dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), katrena tak hadir tanpa keterangan pada apel perdana, Senin (4/8/2014).

“Ada sebelas orang yang tanpa keterangan pada apel perdana setelah lebaran, dan tadi dipimpin langsung oleh bapak Bupati Minut,” jelas Aldrin Posumah kepala BKDD Minut.

Ia menambahkan, tidak ada toleransi lagi, sanksi harus diberikan sebagai bentuk penegakkan aturan.”Mereka kan sudah diingatkan, masih saja ada yang tidak masuk tanpa keterangan, sementara yang muslim saja semuanya masuk tadi, jadi apa alasannya,” katanya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan ada dua untuk administrasi yaitu pemotongan terhadap TKD, juga akan tahan kenaikan pangkat selama satu tahun.”Sebab kami sudah berusaha untuk sosialisasikan, tetap tidak mau dengar,” kata dia.

Surat teguran sudah dikirimkan, juga Sekda sudah menandatangani, sehingga sanksi langsung diberlakukan.”Pajabat eselon 2 langsung sekda tanda tangan, dan tiap kepala SKPD juga diberikan teguran,” jelas dia.

Berkas yang dikirimkan tersebut, juga akan langsung ditindaklanjuti dengan SK, supaya langsung ditindaki pelanggaran tersebut.”Tinggal tunggu saja untuk pelaksanaan sanksinya,” kata dia.(eca)

Tinggalkan Balasan

News Feed