17 Peserta Sebut Juri Guru Berprestasi Sudah Menilai Obyektif

Manado – Keberatan salah satu peserta guru berprestasi tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan Dra J Z Tingginehe MPd justru dinilai sejumlah Kepsek dan guru adalah suatu kekeliruan.

“Penilaian juri dalam seleksi guru berprestasi obyektif,” ungkap Ronald Takalimang,SPd MPd yang telah lolos seleksi selaku pengawas berprestasi 2015.

Seleksi yang sangat ketat, baik tes
wawancara, presetasi dan publikasi yang diberikan.

“Bahkan juri yang menilai merupakan akademik yang bekopeten. Itu merupakan penilaian yang sangat berat dan sesuai ketentuan,” terangnya kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (29/6/2015).

Lanjut dikatakan, hal ini merupakan dinamika dalam pelaksanaan seleksi. ada yang menang dan kalah.

“Namun sangat disayangkan jika juri dinilai tidak objektif. Jika keberatan tentunya ibu Tingginehe memberikan bukti fisik ke atasan. Dan harus memiliki jiwa. besar menerima penilaian juri yang objektif,”ujarnya.

Senada dikatakan Joice Lumampouw,MAd menambahkan seleksi yang saya ikuti butuh perjuangan sesuai kopetensi yang kami miliki.

“Prinsipnya juri melakukan penilaian secara objektif. Bahkan telah diatur melalui pedoman,”katanya.

Diketahui, Dra J.Z Tingginehe,MPd merupakan Kepala Sekolah SMKN 2 Sangihe sangat keberatan atas penilian juri sehingga berhasil meraih juara dua.

Menurutnya penilaian juri tidak sesuai karena menurut juri tidak menguasai bahasa inggris.

“Padahal dalam penilaian seleksi tidak ada dalam seleksi,”beber Kepsek SMKN 2 Sangihe ini.

Adanya hal ini Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gemmy Kawatu,SE MSi melalui Kepala Bidang Pendidik dan Kependidikan Jenri Sualang, SPd MAP mengatakan penilaian seleksi sesuai pedomon.

“Bahkan peserta yang dinilai juri juga sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya. Suatu kekeliruan jika ada intervensi dalam seleksi,”katanya sembari mengatakan peserta yang berhasil lolos diharapkan mempersiapkan diri.(tian)

Tinggalkan Balasan