Tomohon – Pasca dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, pasangan EMAS; Jimmy Eman dan Syerly Sompotan belum juga merombak kabinetnya.
Dari informasi yang beredar menyebutkan, sesuai UU, Eman-Sompotan akan merolling pejabatnya usai 6 bulan pasca dilantik.
Jimmy Eman pun saat dimintai keterangan mengatakan jika usai pelaksanaan TIFF dan peringatan 17-an akan segera merubah posisi jajarannya.
“Kami menunggu Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sementara dibahas di Dewan. Saya mendapatkan informasi jika Perda ini akan diselesaikan di bulan Agustus ini. Jadi kita lihat nanti kalau sudah ada landasan hukum tetap, rolling akan dilakukan secepatnya,” terang Eman usai pelaksanaan Pawai Pembangunan, Jumat (19/08/2016).
Soal kriteria pejabat yang bakal diganti, Eman mengatakan akan mengikuti aturan yang masih sementara disusun.
“Sesuai aturan, di Tomohon ada 190 posisi yang akan hilang. Jabatan ini di semua tingkatan esallon. Jadi rolling kali ini benar-benar tepat dan efisien agar menyentuh layanan publik yang tepat,” tegas Eman.
Terpisah, Legislator Piet Pungus menjelaskan DPRD Tomohon secepatnya akan menyelesaikan draft Perda OPD.
“Sesuai aturan, Perda OPD ini harus selesai di Bulan Agustus ini. Karena sesuai PP 18, aturan ini memang mengatur keleluasan pemerintah daerah,” jelas Politisi Golkar ini.
Soal kewenangan Walikota dan Wawali untuk merombak pejabat, menurut Pungus hal tersebut ada hak preogratif mereka.
“Kami Legislatif tak ikut campur soal itu. Tapi saya yakin istilah ‘The right man in the right place’ akan diterapkan,” tandas Pungus.
Diketahui, Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon pada 2016 akan mengalami perubahan signifikan. Jumlah OPD berbentuk dinas, dan badan pun berkurang drastis,termasuk banyaknya urusan yang merupakan kewenangan Pemerintah daerah akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah pusat dan Propinsi.(mar)


























