Manado – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, Selasa (24/03/2015) pagi, kembali ‘menguliti’ dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Manado terkait kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya atau solar cell tahun anggaran 2014.
Dari pantauan Cyberulutnews.co.id ketika berada di Mapolda, dua pegawai di Pemkot Manado dengan seragam PNS mulai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor sejak pukul 10.15 Wita. Pemeriksaan kepada dua PNS itu berjalan tertutup.
Penyidik sendiri, membenarkan kedatangan kedua pegawai Pemkot Manado menyangkut persoalan proyek solar cell yang saat ini tengah didalami penyidik. “Cuman verifikasi, masih pendalaman,” kata penyidik singkat.
Sayangnya ketika ditanya soal identitas dua pegawai yang telah memberikan keterangan soal kasus tersebut, penyidik enggan membebernya. “Kalau itu, tanya langsung ke Kasubdit atau pak Dir,” sambungnya.
Namun, dirinya sempat memberi bocoran tentang instansi keduanya berkerja yakni, di Dinas Tata Kota Manado.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman ketika dikonfirmasi tak menampik kalau saat ini pihaknya tengah gencar menangani beberapa kasus korupsi berbandrol sekitar Rp10 miliar itu.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id, dalam mega proyek pemasangan lampu jalan solar cell jadi incaran penyidik Polda Sulut karena diduga sarat penyimpangan.
Alhasil, dua staf kantor perusahaan pelaksanaan proyek, langsung dipanggil untuk dimintai keterangan, Selasa (10/03/2015) lalu.
Keduanya yakni, Hamka dan Arwandi. Selama kurang lebih empat jam, keduanya sempat mendekam di ruang Tipikor. Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Hamka dan Arwandi mengakui kedatangannya ke Polda hanya untuk memberikan verifikasi terkait dugaan bermasalahnya proyek tersebut.
“Ada banyak pertanyaan. Masih tahap verifikasi, karena pekerjaan masih ada tahap perawatan,” jelas Hamka menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Selanjutnya, ia menyebutkan beberapa titik lokasi pemasangan lampu solar cell di antaranya, wilayah Mantos 3, Tuminting dan Wonasa. Penyidik saat itu, ikut memberikan keterangan, dan menambahkan beberapa titik yang belum sempat disebut Hamka yakni, daerah Bunaken dan Siladen.
Aroma penyimpangan proyek solar cell terkuak pasca didapati sejumlah lampu yang terpasang di beberapa titik ruas jalan Kota Manado tak berfungsi. Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Manado, Benny Mailangkay yang berperan sebagai penanggung jawab proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikrar Rumiki, terancam ikut terseret dalam persoalan ini.
Penyidik sendiri, tak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut akan dilakukan.(jenglen manolong)




















