20 Warga Binaan Tak Bisa Memilih di Lapas Anak Tomohon

Tomohon – 20 anak warga binaan di Lapas Anak Tomohon tak bisa memilih karna tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB). Sehingga hanya 64 anak yang bisa memilih.

 

Jonie Pioh, Kasubsi Registrasi Lapas Anak Tomohon menjelaskan, anak-anak binaan Lapas ini memilih di TPS 3 Kelurahan Kolongan I, yang memang dibuat di aula lapas. Mereka memilih bersama ratusan warga lainnya, yang telah masuk dalam daftar pemilih yang dikeluarkan oleh KPU Kota Tomohon.

 

“Meski berstatus warga binaan, anak-anak ini tetap memiliki hak politik untuk memilih,” jelas Pioh.

 

Terkait tak masuknya 20 warga binaan ini di DPT maupun DPKTB, Pioh mengatakan pihaknya tak bisa berbuat apa-apa, karna itu merupakan kewenangan penyelenggara Pemilu yakni KPU.

 

“Kami hanya berkoordinasi soal pengaturan anak-anak ini untuk datang ke tempat pencoblosan pada hari H,” tandasnya.(Maria Wolajan)

 

 

Tinggalkan Balasan

News Feed