Minut – Sedikitnya 280 koperasi menjadi target penutupan Dinas Koperasi dan UKM Minut. Ini harus dilakukan karena ratusan koperasi tersebut sudah tak aktif alias kurang jelas (KJ) eksistensi serta prosedur yang diterapkan sesuai aturan.
“Kami sudah dan sementara lakukan inventarisasi 527 koperasi yang ada di Minut. Ternyata ada 280 koperasi yang sudah tak aktif. Dalam artian sudah tak ada papan nama, pengurus maupun anggotanya,” tutur Kadis Koperasi dan UKM Theodora Luntungan, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Luntungan, pihaknya menurunkan tim ke alamat-alamat koperasi selanjutnya menghubungi kumtua yang desanya menjadi lokasi koperasi terkait. Lalu dibuatkan berita acara yang ditandatangani kumtua yang membenarkan kalau koperasi di situ sudah tak aktif lagi.
“Ini dimaksudkan agar koperasi-koperasi tak aktif tersebut tak jadi masalah ke depannya bagi kami,” terang Luntungan.
Dinas Koperasi dan UKM Minut juga selama tahun 2014, urai Theodora, telah menyalurkan bantuan peralatan kepada para pengusaha UKM dengan nilai Rp 400 juta.
“Program bantuan peralatan ini tetap ada di tahun 2015 ini. Namun nilainya lebih sedikit, hanya tinggal Rp 200 juta saja,” tandas Luntungan.(eca namangge)

























