
Minahasa – Sebanyak 57 honor daerah kategori dua (Honda-K2) di Kabupaten Minahasa, yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa waktu lalu, terancam dianulir.
Pasalnya, ke 57 Honda K2 yang lulus CPNS ini, tercatat sebagai tenaga pendidik, yang mengajar di sekolah swasta di Minahasa. Sementara, sesuai Peraturan pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2012, tentang pengangkatan tenaga Honda menjadi CPNS, tenaga Honda K2 yang mengikuti pengangkatan melalui tes CPNS harus berasal dari instansi pemerintah daerah setempat.
Menanggapi hal tersebut, ke 57 Honda K2 yang lulus tes CPNS ini pun mempertanyakan nasib mereka. Bahkan, beberapa diantara mereka, Rabu (06/08), mendatangi Kantor Bupati Minahasa, untuk meminta kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
“Kami mempertanyakan status kami pasca lulus tes CPNS. Bila memang PP No 56 tahun 2012 ini tidak memperbolehkan honda dari swasta, kenapa kami diijinkan BKN dari awal, bahkan dinyatakan lulus usai tes. Seharusnya dari awal tidak diloloskan atau setidaknya diberikan penjelasan secara mendetail, bahwa tidak ada honda dari swasa,” sesalnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa, melalui Sekretaris BKDD Minahasa, Jhon Tendean MAP, yang menerima sejumlah Honda K2 di Kantor Bupati tersebut mengatakan, sesuai ketentuan, pihaknya telah mengirim berkas keseluruhan Honda K2 yang lulus yang telah dilengkapi, untuk diverifikasi BKN pusat.
“Kami sudah mengirimkan kelengkapan berkas Honda K2 yang telah lulus tes tersebut. Mengenai keputusannya, juga terkait PP 56 Tahun 2012 ini, kami menunggu keputusan dari BKN pusat, sehingga diminta semua pihak untuk bersabar,” katanya.(fernando lumanauw)




















