
Pemkot Tomohon melalui Sekda Dr Arnold Poli MAP saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Poli mengakui Pemkot Tomohon baru membayar 3 bulan tunjangan.
“Kami memiliki selisih dana sekitar Rp 50 juta. Sekecil apapun kekurangan dananya belum bisa membayar keseluruhan. Jadi nanti bulan depan Pemkot akan membayar keseluruhan sisa TTP ini,” terang Poli baru-baru ini.
Diketahui, pemerintah pusat memberi TTP bagi guru PNS non sertifikasi sebesar Rp 250 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan per triwulan.
“Kami sangat berharap Pemkot segera merealisasikan TTP ini karena itu merupakan penghasilan tambahan bagi kami guru yang belum disertifikasi,” ujar salah satu guru di SMA negeri. (mar)


























