
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak PD pasar tahun 2012 sampai 2013, menindaki laporan dari BPK yang menilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp 2 milliar lebih.
Penggeldahan tersebut dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Manado, Pingkan Gerungan SH bersama 6 orang lainnya, sekitar pukul 10.00 wita pagi sampai pukul 12.00 Wita.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi dokumen atas pemeriksaan PD pasar kemarin, yang terkait dengan dugaan korupsi,”katanya.
Sementara itu, Dir Ops Urusan Penertiban dan Kebersihan, Didi Safii membenarkan, kalau penggeledahan tersebut, pihak Kejari membawa dokumen yang ada untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami menghormati supermasi hukum saja, dan kami siap jika pihak Kejari memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi tersebut,”ungkapnya.(Ay)




















