Manado – Sebanyak enam belas kendaraan bermotor baik ronda empat maupun roda dua terjaring dalam operasi Zebra yang digelar Polda Sulut serta jajaran Polres Manado di Kawasan Kalimas, Calaca, Sabtu (29/11) pagi.
“Dalam operasi ini kami berhasil menjaring enam belas kendaraan bermotor diantaranya dua belas sepeda motor serta empat lainnya adalah mobil,” kata Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga melalui Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik kepada Cyersulutnews.co.id Sabtu sore.
Ia pun menambahkan, ke enam belas kendaraan dijaring petugas sebab dalam mengendarai kendaraan pengendara tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ada juga pelanggaran lainnya yakni, pengendara tidak mengenakan helem ketika mengendarai motor. Mereka semua kita berikan sangsi tilang,” tegas Damanik.
Ditambahkan Damanik, dalam operasi yang digelar sejak pukul 09.00 WITA, selain memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, pihaknya juga membawa beberapa sepeda motor yang sama sekali tidak mempunyai surat-surat yang lengkap.
“Ada yang kita angkut ke Polda karena selain tidak memiliki SIM motor yang digunakan pengendara juga tidak memiliki STNK, jadi kendaraannya yang kita sita,” bebernya sembari mnambahkan dalam operasi itu juga melibatkan anggota Provost.(jenglen manolong)




















