Pemkab Minahasa Gelar Fasilitasi Penyusunan SOP

Minahasa – Pemerintah (Pemkab) Minahasa menggelar kegiatan Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkup jajaran PNS Pemkab Minahasa, bertempat di aula BPU Tondano, Jumat (28/11) lalu.

Kegiatan yang dibuka Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Minahasa, Zeth F Kaunang SH mewakili Bupati Minahasa ini, bertujuan untuk pemantapan penataan tatalaksana instansi Pemerintah yang efektif dan efisien di Kabupaten Minahasa.

Kaunang mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, selama ini masyarakat sering kali menilai pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah selalu negatif, seperti birokrasi yang lamban, berbelit-belit, mahal, tidak efisien dan tidak profesional.

Kondisi seperti ini ternyata terjadi dihampir seluruh instansi Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah, sehingga hal ini seolah-olah telah menjadi culture set dan mind set Aparatur Negara.

“Untuk itu, reformasi birokrasi salah satunya diarahkan untuk melakukan pemantapan penataan tatalaksana instansi Pemerintah yang efektif dan efisien, agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima. Terkait hal ini, oleh Pemerintah telah dikeluarkan Permendagri No 52 tahun 2010 dan Permen PAN-RB No 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Sementara, kegiatan yang diawali dengan laporan Kasubag Ortal Setdakab Minahasa, Yessy Rumbajan SSTP, menampilkan nara sumber Karo Organisasi Setda Prov Sulut, Jimmy Ringkuangan AP MSi, Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Prov Sulut, Yudistira Siwu SE MSi dan Kasubag Penataan Sistem dan Prosedur Kerja Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Yahya Lintang SE dan turut dihadiri Sekretaris KORPRI Minahasa David Mangundap SE, Kasubag Ortal Stenly D Umboh SSTP MAP, Pelaksana Bagian Ortal Noldy V B Rumajar SE, Albert Wongkar dan Meiva Wakary yang diikuti oleh peserta dari SKPD di lingkungan Pemkab dan Kecamatan se-Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan