Minut -Wacana dari Menteri Agraria untuk menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan maksud agar bisa meringankan beban masyarakat kecil, ternyata mendapat respon dari Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
Menurut Singal, wacana penghapusan PBB sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu. Pasalnya, secara otomatis jika penghapusan PBB yang selama ini dibayarkan pertahun sangat berpengaruh dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terus terang PBB merupakan salah satu pendapatan terbesar PAD yang ada di Minut. Jika dihapuskan sangat-sangat tidak logis. Pemerintah pusat harus memikirkan terlebih dahulu jika ingin menghapuskan PBB, karena terus terang saya sendiri menolak wacana itu,” tutur Singal, Minggu 15 Februari 2015.
Diterangkan mengenai penghapusan PBB yang akan dilakukan tidak akan mengurangi PAD, sesuai pendapat Menteri Agraria, karena PAD nantinya akan diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Singal tetap pada pendiriannya.
“Wacana ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan seluruh kepala daerah diseluruh Indonesia. Dan saya sangat yakin jika mereka juga akan menolak wacana ini. Selain itu, jika PAD akan diambil dari DAK, itu akan mengganggu apa yang sudah ditata didalamnya, karena gaji anggota dewan ditarik dari situ juga. Jadi sebaiknya harus perlu ada pertimbangan matang,” terang Singal.(ecagobs)



















