Manado – Adanya desakan dari Lembaga Cegah Kecahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara (Sulut) soal adanya ‘permainan’ yang diduga dilakukan para oknum kontraktor disetiap proyek pembangunan jalan yang ada di Sulut, direspon Direktur Reserse Kriminal Kusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman.
Melalui Wakil Direkturnya, AKBP Sumitro, Hilman menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki setiap proyek pembangunan jalan yang ada di Sulut.
“Nanti kita akan menyelidiki proyek-proyek jalan yang sementara berjalan maupun yang sudah selesai,” kata Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, melalui Wakil Direkturnya, AKBP Sumitro kepada Cybersulutnews.co.id.
Ia pun menambahkan, meski sulit untuk mengungkap adanya penyimpangan pada proyek pembangunan jalan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
“Penyelidikannya agak sulit karena kita harus mengetahui ukuran aspalnya. Namun kita akan coba menyelidikinya,” terang AKBP Sumitro.
Dijelaskan Sumitro, pihaknya akan bekerjasama dengan BPK Sulut untuk membuktikan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum kontraktor pemenang tender proyek pembangunan jalan.
“Untuk melakukan pengusutan pada pembangunan tersebut, kita akan bekerjasama dengan pihak BPK, karena BPK mempunyai alat pengukur kadar aspal. Dalam waktu dekat ini kita akan lekukan penyelidikannya,” beber Sumitrio.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Sekretaris Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara, Jack Wullur mendesak agar pihak kepolisian daerah Sulawesi utara (Polda Sulut) menyelidiki setiap proyek pembangunan jalan yang ada di Sulut. Sebab menurut Wullur, adanya penyimpangan pada pembuatan proyek-proyek tersebut diduga dipraktekan oleh pemenang tender atau perusahan yang menjadi pemenang.
“Dengan demikian dugaan penyimpangan pun terjadi. Kalau sudah ada penyimpangan berarti itu sudah mempunyai unsur korupsi, sebab dana yang digunakan untuk pembangunan poyek jalan tersebut menggunakan uang negara. Itu harus diselidiki oleh penegak hukum. Dan saya meminta Polda Sulut untuk menyelidiki penyimpangan tersebut,” tegas Wullur kepada Cybersulutnews.co.id baru-baru ini.
Karena menurut Wullur, sampai saat ini, kasus penyimpangan pada proyek pembangunan jalan hanya sedikit yang tersentuh tangan penegak hukum. Padahal, proyek pembangunan jalan di Sulut banyak.
“Kan proyek pembangunan ada banya. Bukan hanya sedikit. Di setiap Kabupaten/kota pasti ada proyek pembngunan jalan, namun sampai saat ini, hanya beberapa kasus yang terangkat ke permukaan,” beber Wullur.
“Yang saya tau, kasus korupsi pembangunan jalan itu pernah menyeret mantan anggota DPRD Tomohon, Melkysedek Tangkawarow serta Direktur pemenang tender yakni, Jones Rumagit, karena telah melakukan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di Kota tomohon. Saya rasa penyimpangan-penyimpangan lain juga pasti terjadi pada proyek jalan lainnya. Misalnya kadar aspalnya tidak sesuai sehingga jalannya cepat rusak dan sebagainya,” sambung Wullur.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang kian menggila, Wullur mendesak agar Polda Sulut melakukan penyelidikan pada setiap proyek
pembangunan jalan yang ada di Sulut.
“Saya minta agar Polda Sulut melakukan penyelidikan pada setiap proyek-proyek tersebut. Adanya penyimpangan itu pasti dilakukan, dan untuk membuktikannya harus melakukan penyelidikan. Untuk itu saya minta Polda Sulut untuk menyelidiki kasus itu,” cetus Wullur.(jenglen manolong)



















