Terminal Tatelu Terlantar 

Minut – Sejumlah warga penguna jasa angkutan yang berada di desa Tatelu Kecamatan Dimembe resah. Pasalnya,salah satu infrastruktur milik Pemerintah Kabupaten itu sampai saat ini belum difungsikan.

“Sangat disayangkan torang pe terminal ini nyanda dipergunakan padahal depe anggaran yang dhabiskan sangatlah besar,”ucap Merri Rompis warga desa Tatelu.

Menurut Merri ,seharusnya instnsi tehknis lebih berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat karena berdirinya terminal ini bukan untuk kepentingan prbadi tapi buat kepentingan rakyat.

“Sejak beridiri sampai sekarang belum pernah digunakan,”keluh mereka.

Sejumlah personil DPRD Minut mengkritisi pembangunan terminal yang sampai sekarang belum digunakan.

“Sangat di sayangkan terminal itu tidak di fungsikan sebagaimana mestinya. Itu disebabkan karena kendala di lapangan ada keluhan kalau  hujan suka banjir sampai ke terminal,”ucap Ketua Komisi B Drs Stendy S Rondonuwu.

Menurut Stendy didampingi Frederik Runtuwene, Joseph Dengah,Lucky Kiolol dan Edwin Nelwan komisi B akan memperjuangkan aspirasi rakyat Tatelu dengan memperbaiki sistim  drainase yang rusak tepat di depan terminal Tatelu bahkan mereka akan memanggil hearing dinas perhubungan.

“Kalau boleh terminal Tatelu harus difungsikan karena miliaran  dana APBD sudah terkuras habis namun tidak di fungsikan,”koar mereka.

Lebih jauh katanya, dari hasil pantauan kami dilapangan  pihak dinas Perhubungan terlebih Kepala terminal Tatelu terlihat  masa bodoh dalam hal ini, sebab tidak ada tindakan inisiatif dari Kepala terminal untuk memfungsikan terminal agar bisa menghasilkan  PAD untuk Minahasa Utara.

“Semua depe Kepala terminal dan Kadis bersikap masa bodoh, ini perlu mendapat perhatian serius dari Bupati Sompie Singal,”tegas mereka.

Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Drs Benny Mengko, saat dimintai keterangan mengatakan,terminal itu masih tetap dipergunakan sesuai dengan peruntukan.

“Kalau ada anggaran maka terminal itu akan diperbaiki”jelasnya. (eca Namangge)

Tinggalkan Balasan