Mitra Dapat Suntikan Dana Desa Rp 14,5 Miliar APBN

Mitra-Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya mendapat kucuran dana desa sekira Rp 14,5 miliar atau 40 persen dari sekira Rp 60 milar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2015. Dan saat ini, dana tersebut telah masuk ke kas daerah.

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra, Drs Piether Owu ME, kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, dana tersebut akan dicairkan secara bertahap.

“Dana akan dicairkan secara bertahap. Dan Rp 14,5 miliar yang masuk ke kas daerah, itu baru tahap pertama,” sebutnya.

Lanjut dijelaskan Owu, dana desa itu akan direalisasikan seluruhnya ke setiap desa penerima. Dan akan dibagikan dalammtiga tahap. Dimana tahap pertama 40 persen, begitu juga dengan tahap kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

“Seluruh pemerintah desa sudah dapat mengajukan permohonan pencairan dana dengan memasukkan proposal. Tentunya harus mengacu pada mekanisme yang ada,” ujarnya.

Hanya saja, sebut dia, kalau desa tidak dapat memasukkan berkas lengkap dalam jangka waktu tujuh hari, maka dana itu akan kembalikan ke kas negara.

“Dalam arti, dana tidak akan disalurkan. Dan akan dikembalikan ke kas negara,” tambahnya.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan