Manado – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) beserta Polres jajaran berhasil meraih rangking tiga nasional dalam menangani rentetan kasus dugaan korupsi di Sulut. Dari 19 target yang diberikan Mabes Polri, Polda Sulut berhasil menyelesaikan 14 berkas perkara hingga ke Kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman mengatakan, pihaknya tetap komitmen dalam menangani kasus mega
korupsi yang terjadi di Sulut.
Meski pihaknya telah menyelesaikan 14 kasus kata Hilman, namun pihaknya masih terus berupaya untuk memberantas kejahatan yang dilakukan para pelaku berdasi sesuai target yang sudah ditetapkan Mapes Polri.
“Saya yakin, kita bisa selesaikan kasus dugaan korupsi lebih dari target yang sudah ditentukan Mabes. Karena dalam kasus ini (dugaan korupsi, red) Polda Sulut dan jajaran Polres telah menangani 39 kasus baik itu proses lidik maupun sidik,” terang Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman yang didampingi kasubdit Tipikor, AKBP Gani Fernando Siahaan akhir pekan lalu.
“Jadi kalau Mabes berikan target 19, Polda dan jajaran telah menangani 39 kasus. Ya memang masih ada beberapa yang belum tuntas. Meski begitu kita akan terus berupaya agar 39 kasus yang sudah kita tangani itu bisa diselesaikan,” sambung Kombes Pol Hilman.
Dicerikatan Hilman, upaya hingga Polda Sulut meraih rangking tiga nasional tidaklah mudah. Upaya intervensi dari para pejabat agar menghentikan kasus yang sementara berperoses lidik maupun sidik dialami Hilman.
“Tapi itu tidak menjadi suatu kendala. Buktinya kita berhasil menyelesaikan 14 berkas perkara dan sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan,” ungkapnya sembari menunjukan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan Korupsi Stadion di Kawangkoan yang telah dinyatakan lengkap pihak Kejaksaan. (jenglen manolong)



















