Terkait Pelayanan Publik di Sulut, Ini Warning MenPAN-RB

Manado – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan seluruh instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik di Sulut untuk memberikan pelayanan lebih cepat, tidak ada lagi pungli dan perizinan dipermudah.

ā€œDiharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik, tidak berbelit dan bebas pungutan liar” kata Menteri kepada wartawan usai membuka acara Forum Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi PANRB (FORK3PANRB) di Kantor Gubernur Sulut, jalan 17 Agustus Manado, Kamis (12/05).

Ini ia sampaikan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait pelayanan publik di Sulut yang belum optimal, di mana sering dijumpai masih adanya pungutan liar, birokrasi berbelit dan mengabaikan kemudahan dan kepuasan publik.

“Kami teru mendorong instansi pemerintah untuk terus berupaya menciptakan inovasi pelayanan publik, sehingga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dasar, mengurus perijinan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan