Minahasa – Warga Kabupaten Minahasa yang masuk kategori kurang mampu, mendapat bantuan beras dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Dr (HC) H Zulkifli Hasan SE MM.
Bantuan ini diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS MAP, di sela acara monitoring persiapan Direktif Presiden terkait penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026, di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Kamis (08/10).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny Anik Yulius Selvanus.
Usia menerima bantuan secara simbolis, Wabup menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa menerima kuota bantuan sebanyak 450 sak beras dengan kemasan masing-masing 5 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Bantuan ini selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan, yaitu warga masyarakat yang masuk Desil 1 sampai dengan Desil 4, tetapi mereka tidak menerima bantuan pangan rutin di setiap bulan,” terang Vasung.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat Minahasa penerima manfaat.
“Harapan kami, bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Semoga penyalurannya di lapangan berjalan lancar, tepat sasaran, serta turut menjaga stabilitas ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.
Turut hadir pula jajaran Forkopimda Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Wali Kota Manado, serta jajaran pejabat Pemprov Sulut.
Sementara, dalam agenda ini, Wabup Vanda Sarundajang didampingi oleh Kepala Dinas Pangan Maya Kainde SH MAP Kabag Prokopim Shanty Lengkong, Camat Tombulu Deus Telaumbanua, serta Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas S.
Pt MAP.(fernando lumanauw)





















