Minahasa – Belum genap sebulan sejak diterapkan per 1 Oktober 2018 lalu, sejumlah keluhan masyarakat bermunculan terkait penyaluran bantuan jaminan kesehatan dalam Program UHC (universal healt coverage, red) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III, bagi warga kurang mampu, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Menanggapi hal ini, Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi, langsung mengambil langkah sigap melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dan menghadirkan seluruh yang terkait, seperti para Hukum Tua dan Lurah, para Camat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (24/10) pagi, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap banyak keluhan masyarakat karena adanya kendala-kendala teknis dilapangan yang menyebabkan ada masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dari pihak pihak BPJS Kesehatan, dari pihak Rumah Sakit maupun Puskesmas ataupun Dokter yang ditunjuk.
Selain itu, masalah lain yang muncul adalah, adanya persoalan di lapangan bahwa, data yang disampaikan Dinas Sosial kepada BPJS Kesehatan, tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Ada masyarakat yang tidak layak menerima tapi masih masuk dalam daftar, seperti ada PNS dan masyarakat yang berekonomi mampu, sebaliknya, ada masyarakat yang benar-benar layak dibantu namun tidak masuk dalam daftar sehingga tidak memdapat Kartu BPJS Kesehatan Kelas III dari pemerintah ini.
“Lurah dan Hukum Tua adalah ujung tombak pemutakhiran data di Desa dan Kelurahan. Sebab, setiap bulan, ada defiasi mencapai 750, jadi bagaimana kalau datanya tidak diupdate data setiap bulan. Itu makanya yang sudah meninggal dapat Kartu yang masih hidup justru tidak dapat. Jadi, mari kita sama-sama melakukan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, dengan melakukan pendataan secara benar, agar masyarakat kita yang benar-benar layak dibantu bisa dibantu,” kata Bupati ROR.
Bupati ROR kemudian meminta kepada para Hukum Tua dan Lurah sebagai ujung tombak Pemerintahan terbawah yang mengerti betul dengan kondisi masyarakatnya, agar mendata kembali masyarakat di wilayahnya masing-masing yang benar-benar layak dibantu dengan Program UHC ini.
Dia juga meminta agar Camat, Lurah dan Hukum Tua jangan takut memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Kalau ada hal yang bagus bisa dipertahankan, kalau jelek akan upayakan dirubah, tapi yang pasti, baik buruknya keluhan atau info yang didapat itu harus disampaikan untuk dievaluasi.
“Saya minta kepada Dinas yang terkait sepeti Disdukcapil, Dinsos, Dinkes harus saling koordinasi. Dan untuk para Camat, Lurah dan Hukum Tua agar lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang terabaikan,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati ROR kemudian memberikan kesempatan, baik kepada Lurah, Hukum Tua maupun Camat, untuk menyampaikan masukan-masukan persoalan-persoalan lain yang muncul terkait program ini, untuk penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat penerima Jamiman Kesehatan Daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu pula, Wabup RD turut menambahkan agar para Camat harus mengevaluasi kembali Kartu-kartu yang telah di bagikan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh penduduk Minahasa yang membutuhkan.
“Baru beberapa hari berjalan, program UHC ini langsung kita evaluasi karena adanya sejumlah keluhan. Gaungnya program ini memang baik, tapi ketika ada keluhan kami langsung evaluasi, termasuk soal pendataan. Ini bukan pekerjaan berat, bila kita punya kemauan pasti akan terselesaikan dengan baik,” kata RD.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Kepala Disdukcapil Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Yuliana A D Kaunang MKes, Dirut RSUD Sam Ratulangi Tondano dr Maryani Suronoto MBioMed, Kepala Dinas Sosial Royke T Kaloh, SH, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Dony Jembar Saifudin.(fernando lumanauw)




















