Manado – Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, inisial MTT alias Meiky dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (18/6/2025) siang. Laporan terhadap Dirut PDAM ini terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Staf di Kejari Manado yang menerima langsung laporan tersebut yang dilayangkan Iwan Moniaga (50), Warga Manado.
Kepada wartawan, Iwan menjelaskan terkait laporan yang diajukan terkait dugaan tindak pidana korupsi diantaranya penyalahgunaan wewenang dan penggunaan gaji, tunjangan dan fasilitas dobel yang diterima oleh Meiky.
“Semua bukti-bukti dugaan korupsi ini telah diserahkan ke Kejari Manado,” tandasnya.
Dalam laporan tersebut dinyatakan, Meiky diangkat sebagai Dirut PDAM pada 13 Juli 2021 dengan menerima gaji sebesar Rp. 18 juta.
Selain itu diuraikan dalam laporan, Dirut menerima Tunjangan Jabatan Rp.10.800.000 dan Tunjangan Perumahan Rp.10.800.000, Tunjangan Transport Rp.12.600.000 dan Tunjangan Representasi Direktur Rp.26.000.000.
Sehingga Total keseluruhan gaji dan tunjangan sebesar Rp. 78.200.000 dipotong BPJS Kesehatan Rp.180.000 dan BPJS Ketenagakerjaan Rp. 450.775 serta Dharma Wanita Rp. 310.000.
Nah berdasarkan data itu, Dirut diduga menggunakan anggaran lain yang ada di PDAM untuk membiayai kegiatan yang sudah jelas ada dalam gaji dan tunjangan.
Tak hanya itu, Dirut Meiky diduga menyewakan empat kendaraan pribadi untuk dijadikan kendaraan operasional dan maintenance kendaraan dibiayai oleh PDAM Wanua Wenang.
Diantaranya, kendaraan Toyota Alphard bernomor Pol DB 1190 LD, Toyota Camry bernomor Pol D 1835 XGO, 1 unit Jendaraan Juke warna Merah dan 1 unit Kendaraan Double Cabin.
Sesuai laporan itu, Dirut Meiky tidak menggunakan namanya dalam kontrak dan memakai nama orang lain.
Kata Iwan, laporannya telah diterima oleh Kejari Manado dan akan diproses lebih lanjut.
“Saya siap kalau dipanggil untuk dimintai keterangan dan ada juga saksi-saksi lain,” tegas Iwan.
Dia berharap laporannya bisa secepatnya di proses oleh Kejari Manado agar dugaan ini bisa terungkap.
“Kami serahkan proses hukum ini kepada pihak Kejari Manado yang akan menyelidiki,” ujar Iwan.(yanes)




















