Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi memulai tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak tahun 2026. Hal ini menyusul Launching dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilhut, yang digelar, Selasa (17/03) pagi, bertempat di Wale Ne Tou Tondano.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, saat membuka secara resmi sosialisasi serta me-launching tahapan Pilhut 2026, mengingatkan seluruh stakeholder yang terlibat, tentang pentingnya menjaga standar penyelenggaraan Pilhut agar tetap menjadi referensi nasional.
Pada periode sebelumnya, kata Bupati, pelaksanaan demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Minahasa mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
”Pada pelaksanaan sebelumnya, Minahasa dinilai berhasil menyelenggarakan pemilihan yang tertib dan transparan, bahkan dipantau langsung oleh pemerintah pusat. Prestasi ini harus kita pertahankan dengan memastikan proses tahun 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi prinsip kearifan lokal Torang Samua Basudara sebagai fondasi dalam menyikapi perbedaan pilihan.
Bupati Robby Dondokambey meminta seluruh panitia pemilihan untuk menjaga netralitas dan integritas, sementara para calon hukum tua diharapkan berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi serta program kerja.
”Kepada seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan berjalan baik,” tegasnya.
Bupati berharap sinergi antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desa masing-masing di Minahasa.
Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, dalam laporannya menyampaikan, pilhut memiliki urgensi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Menurutnya, pemilihan yang demokratis dan transparan dinilai krusial untuk mencegah konflik horizontal serta memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
”Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas demokrasi lokal dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
Acara kemudian ditandai dengan peluncuran tahapan pemilihan dan penyerahan kotak suara secara simbolis dari Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa SH, kepada Bupati Robby Dondokambey.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Dr Lynda Deisye Watania MM MSi, serta jajaran Forkopimda Minahasa.(fernando lumanauw)




















