
Minsel,– Pemerintah kabupaten Minahasa selatan, sampai saat ini terus berusaha supaya cuaca tropis bisa dilengkapi dengan penaman Pohon-pohonan untuk bisa berjulukan Kabupaten Hijau.
Dan hal ini sudah sementara dikembangkan sejumlah Kabupaten dan kota di Indonesia, tapi sayangnya program ini belum secara umum diberlakukan. Buktinya dipusat Kota Amurang sendiri, belum terlihat apa yang disebut dengan Kota hijau.
Apalagi dengan maraknya penebangan Pohon disejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Minsel Contoh kecil yang bisa dilihat yakni penebangan pohon khususnya turus jalan yang seenaknya dilakukan, tampa ada larangan baik dari Pemerintah Desa maupun Kelurahan.
Setelah dipelajari ternyata itu terjadi karena belum adanya Perda mengenai Ruang terbuka hijau (RTH). Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Minsel Saul Buisang yang dikonfirmasikan mengatakan, Ranperda Ruang Terbuka Hijau akan diusulkan pihaknya untuk dibahas pada 2014 mendatang
“Untuk Draftnya sudah ada, dan instansi teknis tinggal mengusulkannya,”Kata Buisang.
Diakui Buisang, keberadaan Perda tersebut sangat penting sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. (Jufan Dissa)




















